You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disnakertrans dan Energi Tetap Layani Pengajuan Baru dan Perpanjangan Kartu Pekerja

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta tetap melayani pengajuan baru dan perpanjangan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) selama periode Work From Home (WFH).

Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap

Pelayanan pengajuan baru dan perpanjangan KPJ dapat dilakukan masyarakat Ibukota secara online.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, alur pengajuan baru KPJ dimulai dengan menyiapkan dokumen, pindai (scan) seluruh dokumen, melengkapi format pembukaan rekening, mengirimkan format dan pindai dokumen dan melaporkan pengajuan.

Tekan Penyebaran COVID-19, Sejumlah Perusahaan dan Instansi Terapkan Kebijakan Kerja dari Rumah

"Dokumen yang perlu disiapkan itu KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan asli maupun fotokopi. Seluruh dokumen dijadikan satu file dalam format pdf," ujarnya, Selasa (24/3).

Andri menjelaskan, format pembukaan rekening dapat diunduh di tautan bit.ly/formatkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dokumen yang telah dipindai selanjutnya dikirim melalui email kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan subjek pengajuankpj_nama perusahaan.

"Laporkan pengajuan di tautan bit.ly/daftarkpj dan isi secara lengkap," ucapnya.

Menurut Andri, alur perpanjangan KPJ sama halnya dengan pengajuan baru. Hanya saja dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjangan KPJ yakni KTP, KPJ, KK, NPWP, Slip Gaji, dan Surat Keterangan Aktif bekerja dari perusahaan.

Selain itu, format perpanjangan dapat diunduh di tautan bit.ly/extendkpj dan diisi secara lengkap. Format yang telah diisi dan dipindai dikirim melalui email di alamat kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com, cc : hikesja.nakertrans@jakarta.go.id tanpa subjek.

"Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi nomor Whatsapp di 08159384030 atau media sosial Instagram disnakertrans_dki_jakarta, Facebook Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, dan Twitter @disnakertransdki," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati